Bupati Soppeng Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan SK Perpanjangan PPPK -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Iklan Halaman Posting

Bupati Soppeng Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan SK Perpanjangan PPPK



NARASI.ID, SOPPENG – Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat fungsional serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Lapatau, Soppeng, pada Kamis (13/02/25).  

Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, secara langsung memimpin prosesi pelantikan 21 pejabat fungsional dan menyerahkan SK perpanjangan kepada 952 PPPK. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari tugas pokok pemerintahan dan menyoroti proses panjang penerbitan SK perpanjangan, yang diharapkan dapat memberikan kepastian kerja hingga masa pensiun.  

"Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban kita dalam menjalankan roda pemerintahan. SK perpanjangan ini adalah hasil dari perjuangan panjang dan telah melalui berbagai mekanisme," ujar Bupati Kaswadi Razak.  


Bupati juga mengajak seluruh aparatur pemerintahan untuk bersinergi dalam melayani masyarakat, meningkatkan perekonomian daerah, serta menjaga stabilitas dan keamanan. Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap pemerintahan yang akan datang dan menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya.  

"Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Soppeng yang lebih baik. Meski masa jabatan saya akan segera berakhir, saya berharap silaturahmi dan kerja sama ini tetap terjalin," tambahnya.  

Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng serta para Kepala SKPD. Pelantikan dan penyerahan SK ini menjadi momentum penting dalam mendukung keberlanjutan birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Soppeng. (Nal)