Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Cetak Serta Salurkan 700 Kartu KUSUKA -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

#

Iklan Halaman Posting

Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Cetak Serta Salurkan 700 Kartu KUSUKA



NARASI.ID, SOPPENG - Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kab. Soppeng secara bertahap menerbitkan serta mendistribusikan Kartu Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) sejak bulan Agustus 2024 pada 8 kecamatan dan ditargetkan sebanyak 700 kartu tahun ini.

Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Soppeng, IR. Erman Asnawi, M.Si., di kantor DPKHP saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 15 Agustus 2024 mengatakan bahwa kartu KUSUKA merupakan identitas resmi para pelaku usaha yang terdiri dari pembudidaya, penangkap, pemasar dan pengolah hasil kelautan dan perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

"DPKHP bertugas melakukan pendaftaran dan verifikasi data pelaku usaha baik perorangan maupun kelompok yang kemudian diinput dalam aplikasi Kementerian KP RI dan apabila sudah lengkap maka kartu akan didistribusi yang tahun ini melalui Bank BRI," ungkapnya.

Selain itu lanjut Erman Asnawi, fungsi identitas kartu ini juga multi guna khususnya dalam hal perbankan akan lebih mudah dalam akses penyaluran KUR dengan bunga rendah dan tanpa agunan bagi kelas super mikro, mikro, kecil dan menengah.


Kabupaten Soppeng memiliki sekitar 1.500 nelayan atau pelaku usaha perikanan yang tetdiri dari 700 penangkap ikan, 500 pembudi daya dan selebihnya sekitar 300 adalah pemasar dan pengolah hasil perikanan. 

"Dari jumlah tersebut selama lima tahun ini yang terbit kartu KUSUKA baru sekitar 500 sehingga dengan terbitnya 700 tahun ini tersisa 300 lagi yang mudah-mudahan bisa tuntas tahun depan," tutupnya. (Nal)