NARASI.ID, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng sukses meraih penilaian Opini Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Periksa Keuangan (BPK) RI.
Bupati Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, terutama kepada tim pemeriksa LKPD Tahun Anggaran 2022.
"Alhamdulillah, untuk ke-9 kalinya Pemkab Soppeng meraih Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022," ucapnya, kemarin.
Hal Ini, kata Andi Kaswadi, tidak terlepas dari kerja keras dan kerja sama yang baik dan terukur dari semua pihak. Semoga kedepannya bisa kita pertahankan untuk tetap berkomitmen membawa Soppeng yang lebih melayani dan lebih baik.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak, CA, CSFA menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah Kabupaten/Kota atas capaian WTP yang diraih ini.
Menurutnya, WTP diraih dengan standarisasi kesesuaian atas laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan informasi laporan keuangan, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendali intern.
Selain itu, Amin Adab katakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima BPK pada dasarnya sudah memenuhi standar serta berkualitas, dan diharapkan bisa memberikan manfaat ke depannya kepada setiapKkabupaten/ Kota.
"Walaupun masih terdapat beberapa catatan-catatan yang harus diperbaiki untuk penyempurnaannya," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dan Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam juga menandatangani berita acara serah terima LHP LKPD Tahun Anggaran 2022 yang disaksikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan. (Nal)