NARASI.ID, WAJO -- Ibu paruh baya berbaju kaos hitam duduk depan penyidik Polsek Tempe, Rabu (18/09/2019) sekitar pukul 16.20 wita. Wanita asal Toraja itu tengah menjalani pemeriksaan atas kasus pencurian di Toko Anugrah Jalan R A Kartini Sengkang Kabupaten Wajo.
Hatija (55) di depan penyidik mengakui melakukan tindakan pencuri karena terlilit utang. Dari hasil kejatahatannya ibu rumah tangga itu berhasil membawa kabur kabur gelang dan cincin emas seberat 23 gram dan uang tunai Rp. 3.700.000, milik A Muh Shiddiq Afghani Bin Syamsu Alam Kadir (23).
Kanitreskrim Polsek Tempe Iptu Candra Sa'id membenarkan telah mengamankan tersangka di rumah kosnya di Kelurahan Padduppa Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo
"Setelah mendapat laporan dari korban, kita kemudian mendatangi TKP memeriksa CCTV yang terpasang di ruangan kasir. Dari rekaman itu kita kemudian langsung mengidentifikasi, jika pelaku seorang perempuan," kata Iptu Candra Said, Kamis (19/09/2019).
Lanjut Candra, dari hasil rekaman CCTV, pelaku nampak berusaha menyembunyikan identitasnya dari rekaman CCTV dengan menutupi badan dan kepala menggunakan sarung bergaris.
Namun begitu polisi berhasil mengungkap identitas dan mengamankan pelaku di rumah kostnya.
"Dimana yang bersangkutan saat ditangkap baru saja pulang dari membayar utang disalah seorang yang beralamat palopo namun menurut pelaku tersebut tidak tahu pasti posisi rumahnya hanya ketemunya di terminal Sengkang," jelas Candra.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita BB berupa emas jenis gelang dan cincin yang beserta uang tunai sebanyak Rp.500.000,-.
"Untuk kepentingan penyidikan pelaku saat ini kita amankan di Mapolsek Rempe guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.(*)
Editor : Irwan