NARASI.ID, SOPPENG - Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng bagian Humas dan Protokol melaksanakan sosialisasi "FORUM HUMAS TERPADU" di ruang pola Kantor Bupati Soppeng, Rabu (29/5)
Ketua panitia Soufyan dalam laporannya mengatakan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan peserta mampu melaksanakan secara maksimal penjabaran Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu FORUM ini juga dapat menjadi wadah silaturahim dan tempat bertukar informasi tentang program-program yang telah dilaksanaan, atau sedang dilaksanakan dan akan dilaksnakan.
"Para peserta diharapkan mampu memberikan informasi yang akurat baik berupa Release/Berita maupun dalam bentuk dokumentasi atau video," Pintanya
Adapun Peserta terdiri dari staf Kehumasan yang ditunjuk dengan surat tugas dari instansi masing-masing, yang nantinya akan dikuatkan dengan SK Bupati Soppeng sekitar 30 orang.
Bupati Soppeng yang diwakili Asisten Administrasi umum Kamaruddin, SE, M. Si menjelaskan bahwa, Humas pemerintah adalah merupakan mata, telinga, serta mulut untuk mewakili pemerintah kepada masyarakat. Sehingga perlu adanya upaya penyelarasan cara pandang, terutama terkait dengan segala bentuk informasi yang berkaitan dengan kegiatan pemerintah daerah.
"Bidang Kehumasan dituntut untuk selalu mampu memberikan penerangan tentang agenda pembangunan kepada masyarakat, Untuk memenuhi tujuan penting tersebut, diperlukan penguatan kelembagaan bidang kehumasan instansi pemerintah di Kabupaten Soppeng," Kata Kamaruddin.
Dirinya menjelaskan, Beberapa SKPD/OPD telah melakukan kegiatan namun belum bisa memberikan informasi real tentang kegiatan mereka dan lebih berharap bantuan dari Bagian Humas dan Protokol untuk meliput dan mempublikasikan kegiatan mereka.
Namun Kendala yang dihadapi adalah keterbatasan waktu dan kekurangan personil dalam membagi waktu dalam meliput kegiatan SKPD/OPD apalagi kalau kegiatan bersamaan di setiap SKPD.
"Salah satu usaha untuk memperkuat kelembagaan ini adalah menyediakan tenaga Kehumasan di setiap SKPD, lalu kemudian memberdayakan kehumasan pada setiap Instansi yang nantinya akan lebih dikenal sebagai FORUM HUMAS TERPADU disingkat For Humster," Kuncinya (Ilham)
Ketua panitia Soufyan dalam laporannya mengatakan bahwa dengan kegiatan ini diharapkan peserta mampu melaksanakan secara maksimal penjabaran Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu FORUM ini juga dapat menjadi wadah silaturahim dan tempat bertukar informasi tentang program-program yang telah dilaksanaan, atau sedang dilaksanakan dan akan dilaksnakan.
"Para peserta diharapkan mampu memberikan informasi yang akurat baik berupa Release/Berita maupun dalam bentuk dokumentasi atau video," Pintanya
Adapun Peserta terdiri dari staf Kehumasan yang ditunjuk dengan surat tugas dari instansi masing-masing, yang nantinya akan dikuatkan dengan SK Bupati Soppeng sekitar 30 orang.
Bupati Soppeng yang diwakili Asisten Administrasi umum Kamaruddin, SE, M. Si menjelaskan bahwa, Humas pemerintah adalah merupakan mata, telinga, serta mulut untuk mewakili pemerintah kepada masyarakat. Sehingga perlu adanya upaya penyelarasan cara pandang, terutama terkait dengan segala bentuk informasi yang berkaitan dengan kegiatan pemerintah daerah.
"Bidang Kehumasan dituntut untuk selalu mampu memberikan penerangan tentang agenda pembangunan kepada masyarakat, Untuk memenuhi tujuan penting tersebut, diperlukan penguatan kelembagaan bidang kehumasan instansi pemerintah di Kabupaten Soppeng," Kata Kamaruddin.
Dirinya menjelaskan, Beberapa SKPD/OPD telah melakukan kegiatan namun belum bisa memberikan informasi real tentang kegiatan mereka dan lebih berharap bantuan dari Bagian Humas dan Protokol untuk meliput dan mempublikasikan kegiatan mereka.
Namun Kendala yang dihadapi adalah keterbatasan waktu dan kekurangan personil dalam membagi waktu dalam meliput kegiatan SKPD/OPD apalagi kalau kegiatan bersamaan di setiap SKPD.
"Salah satu usaha untuk memperkuat kelembagaan ini adalah menyediakan tenaga Kehumasan di setiap SKPD, lalu kemudian memberdayakan kehumasan pada setiap Instansi yang nantinya akan lebih dikenal sebagai FORUM HUMAS TERPADU disingkat For Humster," Kuncinya (Ilham)