Dua pemuda asal Kabupaten Bone diamankan Satlantas Polres Wajo, Senin 28/1/2019 |
NARASI.ID,WAJO - Dua orang pemuda terpaksa diamankan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Wajo saat menggelar operasi rutin di kawasan Ulugalung Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin siang 28/1/2019.
Kedua pemuda yang diamankan Satlantas Polres Wajo tersebut yakni inisial SP (16) asal Jl Sukawati Kecamatan Tanete Riattang, dan Ashar (20) asal Cekkeware Kecamatan Cenranae, Kabupaten Bone.
"Saat anggota bersama Dinas Perhubungan menggelar operasi rutin di depan Islamic Center ditemukan pengendara yang tidak membawa kelengkapan kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muh Yusuf.
Lebih jauh AKP Muh Yusuf mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan kendaraan bermotor Yamaha NMax, pelaku tidak memiliki SIM dan STNK, kemudian anggota mencurigai karena saat ditanya petugas pengendara sangat gugup.
"Anggota kemudian menemukan 1 Saset dalam dompet berupa Narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya saya menghubungi petugas Sat Narkoba untuk diamankan dan pengembangan pada kasus tersebut," katanya.
Sementara kedua pemuda yang diamankan tersebut mengaku baru saja pulang dari Kabupaten Sidrap membeli sabu sabu pada seseorang yang masih dirahasiakan identitasnya.
Laporan: Rus
Editor: Risal