NARASI.ID,LUWU TIMUR--DPRD Luwu Timur mengeluarkan rekomendasi meminta pertimbangan Bupati Luwu Timur,untuk penghentian sementara waktu kegiatan operasional pengiriman ore material karena PT Citra Lampia Mandiri (CLM) belem memenuhi kewajibannya.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur HM Siddiq BM di Gedung DPRD Luwu Timur Kamis (4/10/2018) kemarin. Siddiq merinci kewajiban PT citra lampia kepada pemerintah luwu timur antara lain mengenai transparansi perekrutan tenaga kerja, dokumen AMDAL,izin penyebrangan jalan,pajak mineral bukan logam dan batuan,dan administrasi perizinan penggunaan terminal khusus.
"keseluruhan administrasi harus diketahui oleh pemerintah daerah karena ini terkait potensi PAD bagi Luwu Timur,”ungkap Siddiq
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa keluarnya rekomendasi tersebut berdasarkan hasil peninjauan aktivitas penambangan dan pengangkutan ore di area PT CLM.
Pihak perusahaan mulai terlihat kesulitan memperlihatkan dokumen terkait perekrutan tenaga kerja,kompensasi lahan masyarakat dan dampak debu akibat armada pertambangan serta diperkuat dengan unjuk rasa warga desa pongkeru meminta 3 point tuntutan
"Aspirasi warga, hasil peninjauan lapangan dan rapat dengar pendapat di kantor DPRD dengan instansi yang terkait sudah cukup dijadikan dasar rekomendasi kami" tutupnya
Penulis : Aco
Editor : Ocha